Saham dan Crypto, Apa Perbedaannya? Inilah Penjelasan Lengkapnya

Saham masih menjadi alat investasi dan trading yang populer hingga saat ini. Namun, sejak cryptocurrency menjadi populer, banyak juga yang mulai mencari bitcoin dan altcoin. Apalagi saat terjadi lonjakan harga cryptocurrency pada tahun 2020 lalu, yang kemudian mendorong banyak orang untuk masuk ke beberapa cryptocurrency.

Sebelum trader saham mencoba cryptocurrency, ada beberapa poin yang perlu Anda pahami. Sebab karakter saham dengan cryptocurrency sangat berbeda.

Lalu apa perbedaan antara saham dan cryptocurrency? Silahkan simak perbedaannya pada ulasan di bawah ini :

  • Waktu Trading

Perbedaan yang paling terlihat antara saham dengan crypto adalah waktu trading. Bagi yang terbiasa trading saham di Bursa Efek Indonesia, jam perdagangannya hanya Senin sampai Jumat. Waktu juga dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 09:00 WIB – 11:30 WIB dan Sesi 2 pada pukul 13:30 – 14:50 WIB. Konon, para trader sudah tahu bahwa waktu tersibuk untuk transaksi hanya pada jam-jam tersebut.

Tidak seperti saham, pasar crypto dibuka selama 24 jam dan 7 hari atau dengan kata lain tidak pernah libur. Dengan perbedaan waktu tersebut, strategi trading saham dengan crypto sangat jelas berbeda.

Misalnya, saat trading crypto perhatian juga harus diberikan pada waktu perdagangan yang intensif. Soalnya, harga akan semakin bergerak seiring dengan meningkatnya transaksi. Biasanya perdagangan ramai dari pagi hingga dini hari di Indonesia pada hari-hari aktif di Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

  • Satuan Transaksi

Ketika transaksi saham berlangsung di Indonesia, trader harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar saham. Artinya, jika harga saham Rp 1.000 per saham, berarti modal ditempatkan minimal Rp 100.000 per lot.

Berbeda dengan crypto, harga bitcoin bisa sampai ratusan juta rupiah dan Ethereum di atas puluhan juta rupiah. Tapi jangan takut, bagi Anda trader bermodal kecil masih bisa trading dengan membeli pecahan terkecil. Untuk bitcoin Anda dapat membeli hingga 8 desimal.

  • Platform Trading

Karakter platform trading saham dengan crypto juga berbeda. Di saham, trader dapat melakukan transaksi dengan menjadi pelanggan sekuritas.

Sedangkan di Crypto, trader dapat melakukan transaksi melalui bursa crypto seperti Binance, Pintu, Tokocrypto, Indodax dan lainnya.

Kemudian, untuk penyimpanan crypto, trader juga dapat menyimpan di aplikasi dompet crypto seperti Metamask dan lainnya.

  • Fee Transaksi

Pembebanan biaya transaksi juga bervariasi, saham biasanya mengenakan biaya transaksi untuk transaksi jual beli sekitar 0,3 persen per transaksi. Besaran biayanya berbeda-beda untuk setiap sekuritas.

Tidak seperti saham, biaya transaksi di crypto memiliki skema yang cukup beragam tergantung pada pertukaran yang digunakan. Namun, sebagian besar bursa membebankan biaya transaksi untuk menghasilkan uang pada tingkat yang berbeda.

  • Volatilitas

Nah, volatilitas adalah pembeda terbesar antara saham dan crypto. Saham, khususnya di Indonesia, memiliki mekanisme untuk membatasi volatilitas ketika pasar lepas kendali.

Hal tersebut dengan otomatis menolak pergerakan naik turun pada saat jeda perdagangan, yaitu penghentian sementara perdagangan. Ini berarti bahwa jika volatilitas turun atau naik tajam, itu bisa lebih mudah dikelola.

Berbeda dengan saham, crypto tidak memiliki kontrol volatilitas seperti itu. Jadi, harga crypto akan bergerak sesuai dengan penawaran dan permintaan. Inilah yang membuat crypto naik atau turun secara drastis.

  • Koneksi

Dari perspektif konektivitas, trading saham dapat dibatasi hanya pada bursa saham di suatu negara. Misalnya, trader asing yang ingin mencoba membeli saham di Indonesia harus mematuhi aturan Indonesia, seperti pembuatan akun sekuritas di dalam negeri.

Untuk crypto, koneksi antar negara tidak terbatas. Artinya, jumlah trader yang bisa transaksi juga lebih banyak.

Bagaimana, sekarang sudah tahu kan apa perbedaan trading saham dengan crypto?